PENILAIAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU SEKOLAH DASAR DALAM PEMBELAJARAN SENI BUDAYA : APAKAH SUDAH MENCUKUPI?

Seni budaya merupakan salah satu mata pelajaran yang banyak disukai oleh siswa. Seni budaya dianggap sebagai mata pelajaran yang paling mudah dan menyenangkan untuk dilakukan di sekolah dasar. Siswa sekolah dasar umumnya menyukai permainan dan imajinasi dimana mata pelajaran seni budaya ini mampu dijadikan sebagai wadah dalam menuangkan kreativitas dan imajinasi siswa. Dalam kurikulum merdeka saat ini, seni budaya sendiri terbagi atas 4 topik yakni seni musik, seni rupa, seni teater dan seni tari.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2003, pembelajaran seni budaya sendiri harus berisikan tentang (1) seni rupa meliputi pengetahuan, keterampilan, dan nilai untuk menghasilkan karya, (2) seni musik, meliputi kemampuan dalam menguasai teknik vokal, memainkan alat musik, dan dapat mengapresiasi karya musik, (3) seni tari meliputi keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa diiringi musik, dapat memberikan apresiasi tari, (4) seni drama, meliputi keterampilan dalam pementasan dengan mengkolaborasikan seni tari, musik, dan peran, (5) keterampilan dibutuhkan di segala aspek dalam kehidupan.

Mata pelajaran seni budaya merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan kemampuan intelektual siswa dan aspek emosi peserta didik. Melalui pendidikan seni budaya, siswa diharapkan mepunyai penanaman mengenai nilai keindahan dan kreativitas dalam aspek keterampilan. Namun nyatanya, pembelajaran seni budaya tidak semudah yang dibayangkan. Seorang guru SD sejatinya dituntut untuk memenuhi standar kompetensi di setiap mata pelajaran di sekolah dasar, salah satunya seni budaya. Sebagai guru SD, pasti banyak sekali yang kesulitan untuk mengajarkan keempat aspek seni budaya dikarenakan tidak adanya bakat alami yang ada di dalam diri seorang guru.

Selain faktor kemampuan, pembelajaran seni budaya di SD juga sering terhambat karena kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran. Seperti contohnya tidak adanya alat musik yang dimiliki sekolah akan menghambat pembelajaran di bidang seni musik. Namun sebagai guru, kita dituntut untuk mempelajari dan memahami setiap seni tersebut karena bagaimanapun kitalah yang nantinya akan mengajarkan siswa mengenai keempat seni tersebut. Guru juga ditutut untuk berpikir kreatif dalam mengatasi kekurangan yang ada di sekolah seperti contohnya dalam kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung, guru dapat mengkomunikasikan kepada siswanya untuk membawa alat musik masing masing, guru juga dapat mencontohkan alat musik melalui tayangan video digital.

Seorang guru sejatinya dituntut untuk memiliki 4 kompetensi guru di abad 21, kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Salah satu kompetensi yang penting untuk diperhatikan dalam sebuah pembelajaran seni budaya adalah kompetensi pedagogik guru. Lalu apakah kompetensi pedagogik guru SD sudah cukup untuk mengajarkan seni budaya di sekolah dasar?.

Seperti halnya yang sudah dijelaskan diatas, pembelajaran Seni Budaya di SD menuntut keterampilan dan kreatifitas guru dalam pembelajaran sehingga guru perlu adanya kompetensi pedagogik yang mumpuni agar pembelajaran seni budaya dapat berjalan secara optimal. Berdasarkan hasil wawancara singkat dengan salah satu guru di SDN Kauman 02 Batang, ibu Rizky, beliau mengungkapkan bahwa dirinya memang tidak mempunyai bakat dalam keempat bidang seni budaya. Tidak adanya bakat yang dimiliki beliau bukan berarti beliau tidak memiliki kompetensi dalam seni budaya. Beliau tetap mampu untuk mencontohkan atau mengajarkan keempat bidang seni budaya meskipun hasilnya tidak sebagus guru khusus seni.

Pada dasarnya, guru merupakan fasilitator sehingga guru lebih banyak membimbing dan mendorong kemampuan siswa dalam mengembangkan bakatnya. Siswa tidak dituntut untuk memiliki hasil karya yang sempurna, namun dengan pembelajaran seni budaya, siswa diharapkan untuk mampu mengembangkan potensi yang ada di dalam diri siswa.

Dalam seni budaya sendiri, pembelajaran tidak 100% praktik, namun terdapat juga teori dan materi yang berkenaan dengan keempat aspek seni budaya. Dalam hal ini, bu Rizky sudah memiliki kompetensi dalam mengajarkan materi meskipun sebagian besar pemberian materi masih berupa ceramah.

Namun, meskipun hanya menggunakan metode ceramah para siswa masih dapat memahami pembelajaran meskipun hasilnya akan lebih optimal apabila menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi. Beliau mengungkapkan bahwa para siswanya menganggap bahwa beliau sudah cukup dalam mengajari siswa dalam hal menggambar, menyanyi, dan menari. Berdasarkan hasil wawancara, siswa yang diampu oleh bu Rizky tetap bisa untuk mengikuti pembelajaran dan mengembangkan kemampuan mereka di bidang seni.

Saat ditanya apakah kurikulum merdeka membantu pembelajaran seni budaya jawaban bu Rizky adalah membantu, dalam kurikulum merdeka, sekolah dibebaskan untuk memiliki capaian pembelajaran sendiri dengan begitu sekolah dapat menyesuaikan capaian pembelajaran dengan sarana dan prasarana serta kemampuan siswa dalam pembelajaran seni. Melalui kurikulum merdeka ini juga, siswa tidak perlu dituntut untuk mengikuti standar kompetensi sekolah lain sehingga siswa akan lebih berfokus pada capaian pembelajaran di sekolahnya masing masing. Dalam hal ini, guru dapat menyesuaikan penilaian mereka terhadap kemampuan siswa di bidang seni budaya sesuai dengan kemampuan para siswanya.

Lalu, apakah perlu adanya guru khusus dalam pembelajaran seni?. Menurut bu Rizky, di jenjang sekolah dasar tidak perlu adanya guru khusus di bidang seni. Dalam sekolah dasar sendiri materi tentang seni masih diajarkan secara dasar, sehingga guru kelas pun mampu untuk mengajarkannya. Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA dimana materi seni budaya akan lebih kompleks sehingga memerlukan guru yang ahli dalam masing masing bidang seni budaya. Namun menurut beliau, guru kelas juga masih tetap perlu belajar mengenai seni melalui pelatihan.

Apakah kompetensi pedagogik guru sekolah dasar sudah mencukupi untuk mengajakan seni budaya?. Menurut penulis, kemampuan guru di sekolah dasar sudah cukup untuk mengajarkan seni budaya.

Guru SD hanya perlu untuk tetap belajar dan mengembangkan kemampuan mereka dalam bidang seni budaya. Dalam hal ini, guru dapat melalukan berbagai pelatihan baik pelatihan dari pemerintah ataupun pelatihan mandiri melalui berbagai sumber belajar di sosial media. Guru juga dapat memberikan variasi dalam metode pembelajaran sehingga hasil yang akan didapatkan siswa akan lebih maksimal serta tidak adanya rasa bosan dan jenuh saat pembelajaran.

Penulis : Inka Sabrina dan Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd

Mahasiswi PGSD, Dosen PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *