Modus Baru! PPATK Endus Dugaan Penggelapan Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis laporan kinerja sepanjang tahun 2025 dengan temuan yang cukup mengejutkan di sektor fiskal. Berdasarkan hasil analisis terhadap ratusan laporan, ditemukan indikasi penyimpangan dana dengan nilai fantastis.
Hingga akhir 2025, PPATK tercatat telah merampungkan 173 hasil analisis dan 4 hasil pemeriksaan yang berfokus pada sektor fiskal. Total nilai transaksi yang dianalisis dalam periode tersebut mencapai angka Rp 934 triliun.
Salah satu temuan paling signifikan menyasar industri tekstil. PPATK mengungkap adanya sejumlah pihak yang diduga kuat melakukan praktik penyembunyian omzet untuk menampung hasil penjualan ilegal. Nilai Temuan tersebut ditaksir mencapai Rp 12,49 triliun.
Modus Operandi Pelaku diduga menggunakan rekening pribadi atau rekening milik karyawan untuk menyamarkan arus kas hasil penjualan. Diduga kuat dilakukan untuk memanipulasi laporan keuangan dan menghindari kewajiban pajak.
Meski rincian identitas perusahaan atau pihak yang terlibat belum dipublikasikan secara mendalam, PPATK menegaskan telah mengambil langkah tegas.