Politik

Demi Tuntaskan Konflik Agraria, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

InfoBatang
29 Jan 2026
09:44 WIB
100
Demi Tuntaskan Konflik Agraria, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat


JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Langkah ini dinilai sebagai solusi fundamental untuk mengatasi tumpang tindih data spasial yang selama ini memicu konflik agraria di tanah air.


Dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Selasa (21/01/2026), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kepastian peta tunggal akan menjadi legacy penting untuk menciptakan Indonesia bebas konflik lahan pada 2029.


Percepatan Anggaran dan Skema Fiskal Saat ini, proyek peta tunggal berjalan melalui program Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) dengan target awal rampung pada 2029. Namun, Menteri Nusron melihat adanya peluang untuk mempercepat target tersebut menjadi tahun 2027 atau 2028.


“Kalau memang ini ingin dipercepat, tahun ini selesai pun kami lebih senang. Namun, konsekuensinya adalah dukungan fiskal. Jika pembiayaan bisa dialihkan ke APBN dan anggarannya tersedia, kita bisa selesaikan lebih awal agar tahun 2029 sudah tidak ada lagi konflik agraria,” ujar Menteri Nusron.


Progres pemetaan Wilayah hingga awal 2026, kemajuan penyusunan peta tunggal menunjukkan tren positif:

  • Salah satunya dari Pulau Sulawesi sudah sepenuhnya rampung. PadaTahun 2025 target penyelesaian untuk Pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Kemudian untuk tahun 2026 lebih Fokus penyelesaian sisa wilayah Sumatera dan Pulau Kalimantan.


Dukungan Penuh Pansus DPR RI Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif siap mendukung dari sisi penganggaran selama urgensinya jelas bagi kepentingan rakyat.


“Anggaran silakan diajukan. Jika penggunaannya jelas dan mendesak, tentu akan kami setujui. Harapannya, dalam dua tahun ini masalah batas wilayah bisa tuntas,” tegas Siti Hediati.


Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut jajaran pejabat tinggi ATR/BPN, di antaranya Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas kementerian guna mewujudkan satu data spasial yang akurat.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!