Validasi Data Jadi Kunci: Kantor pertanahan Batang Koordinasikan Ganti Rugi Obyek Tanah PEMDA dan Desa Terdampak.
BATANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi Pemberian Validasi Ganti Kerugian pada Selasa (20/1/2026). Bertempat di Aula Kantor Pertanahan setempat, rapat ini menjadi tahapan krusial dalam proses pengadaan tanah, khususnya bagi obyek tanah Pemerintah Daerah (Pemda) dan Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek infrastruktur.
Pertemuan strategis ini menghadirkan Pelaksana Pengadaan Tanah, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol 1.16, perwakilan Pemkab Batang, serta Kepala Desa Masin dan Desa Cepagan. Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan keakuratan data serta kesesuaian prosedur hukum. Langkah ini diambil guna menjamin proses ganti kerugian berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi pihak yang berhak.