Batang, Infobatang.com – Masih dalam suasana Halal bihalal, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Batang gelar rapat paripurna perdana usai libur lebaran. Rapat paripurna tersebut berhasil memenuhi kuorum dengan dihadiri oleh 45 anggota DPRD di Ruang Rapat DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (27/4/23).
Penyampaian pidato dan laporan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Batang akhir tahun 2022 menjadi salah satu agenda penting rapat paripurna kali ini.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjelaskan, bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batang mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun anggaran.
“Laporan ini akan dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD, dan hasil pembahasannya akan ditetapkan melalui keputusan DPRD dalam bentuk Rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna bersifat istimewa dan diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang dan menegaskan bahwa jajaran eksekutif diminta untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi yang telah dibahas melalui Pansus I dan Pansus II.
Usulan perubahan nomenklatur dan penyesuaian beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu program yang menjadi fokus pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Usulan pertama adalah Perubahan nomenklatur Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Kemudian yang menjadi fokus kita ke depan adalah bagaimana meningkatkan taraf ekonomi masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan, kemudian soal penurunan stunting dan beberapa kebijakan yang pro rakyat,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup mengakatan, bahwa DPRD sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Batang merekomendasikan hampir semua sektor, namun yang paling mendesak menurutnya adalah terkait dengan kesenjangan ekonomi dan pendidikan.
“Kami sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Batang, jadi hampir semua sektor kita rekomendasikan. Dan yang paling mendesak menurut kami adalah terkait dengan kesenjangan ekonomi dan pendidikan,” kata dia.
Rapat tersebut bertujuan untuk memenuhi kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (Satria/Batang).
Editor : Satria Wahyu Kusuma