Rizal Bawazier : Tolak Kenaikan Biaya Haji 69,2 Juta

Rizal bawazier menolak kenaikan biaya Haji 2023

Jakarta – PKS menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta. PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional. Hal yang sama juga disampaikan Oleh RB (Rizal Bawazier) Dewan pakar DPP PKS , Menurut dia, Kemenag mestinya harus menyiapkan skema yang ideal terkait pembiayaan haji di masa mendatang. Skema itu, kata dia, tak bisa disiapkan dalam waktu singkat, paling tidak 8-10 tahun. bahwa skema pembiayaan haji akan tetap menggunakan subsidi yang proporsinya 70:30 persen.

Proporsi itu dibagi antara biaya yang dikeluarkan jemaah sebanyak 70 persen, dan sisanya 30 persen dikeluarkan oleh pemerintah lewat dana manfaat haji.

“Tapi itu tidak mungkin bisa dilakukan 3-4 tahun. Saya kira itu optimistis. Kalau saya melihatnya delapan tahun ke depan,” katanya.

” saya menilai menolak wacana kenaikan biaya jemaah haji 2023 sebesar Rp69 juta. Menurut dia kenaikan itu akan sangat memberatkan jemaah.

Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak (Arab) Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR, sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah haji,”

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata Menteri Yaqut. “Formulasi ini juga telah melalui proses kajian.”

Adapun rerata biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta. Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji 2023 yang dibebankan ke jemaah naik hampir dua kali lipat. Tahun lalu pemerintah dan DPR sepakat menetapkan angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji tahun ini juga bertambah sangat besar ketimbang tahun 2018 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *