INFOBATANG.COM, BATANG – Pernikahan dini yang rentan terhadap perceraian, terutama melibatkan pasangan di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga gencar melakukan upaya pencegahan dengan melakukan edukasi dan penyuluhan terkait dampak pernikahan dini.
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI Batang) KH. Anwar Mahmud mengatakan, bahwa pernikahan dini dapat memberikan dampak negatif baik pada aspek fisik maupun psikologis para remaja. Oleh karena itu, MUI berkomitmen untuk mengedukasi generasi muda agar memiliki pemahaman yang lebih baik terkait dengan arti penting menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan diri dengan matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Dengan maraknya fenomena meningkatnya permohonan dispensasi menikah pada remaja di berbagai wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut hadir ditengah masyarakat melakukan berbagai kegiatan edukasi agar para remaja dapat memahami bahwa menunda pernikahan dapat memberikan banyak manfaat dalam jangka panjang,” Ujarnya saat memberikan sambutan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subah, Rabu (27/12/23).
Program edukasi yang diadakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Subah ini melibatkan para tokoh agama setempat, dan ahli kesehatan untuk memberikan wawasan yang komprehensif kepada 30 remaja di kecamatan Subah dengan latar belakang yang berbeda-beda. Materi yang disampaikan mencakup aspek-aspek penting seperti kesehatan reproduksi, dan pemahaman agama terkait pernikahan.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Subah Ns. Ristanto, S.Kep.,MH.Kes. menegaskan harus adanya sinergitas dari berbagai pihak untuk mendukung hal tersebut. Dengan memberikan informasi mengenai dampak dari pernikahan dini.
“Harus ada sinergitas berbagai pihak dengan tupoksinya masing-masing, seperti peran orang tua, teman sebaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), kesehatan dan intinya bagaimana pernikahan dini itu harus dicegah. Hal ini bisa kita lakukan dengan sosialisasi atau edukasi, pasang banner, serta memberikan informasi mengenai pernikahan dini, alat reproduksi, dan kesehatan lainnya,” tandasnya.
Menurut Camat Subah Wahyoe Setyo Oetomo dirinya berharap bahwa tidak ada lagi fenomena pernikahan dini di masyarakat, karena menikah itu harus siap mental, ekonomi, dan kesehatan.
“Pernikahan ya sesuai dengan aturan yang ada, karena menikah itu harus siap mental, kesehatan dan keuangan. Karena pernikahan dini rentan terjadinya percerraian dini. Maka dari itu, remaja harus berfikir maju dan kedepan,” harapnya.
Selanjutnya, salah satu peserta Arvens Samaritan Geovani mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut membuka wawasan mengenai kesehatan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Hal ini sangat bermanfaat bagi remaja karena dapat mengedukasi kami, sehingga tahu dampak dari menikah dini. Mulai dari ekonomi yang belum matang, kesiapan fisik yang kurang, hingga problem eksternal lainnya,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi yang kuat antara MUI, pemerintah setempat, dan masyarakat, diharapkan pesan mengenai bahaya pernikahan dini dapat tersampaikan dengan efektif. Semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan, semakin besar pula peluang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan positif bagi generasi muda. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan serupa, sehingga Indonesia dapat bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja.