Kriminal

Polsek Gringsing Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Masih Diburu

InfoBatang
13 Jul 2026
11:37 WIB
13
Polsek Gringsing Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Masih Diburu

BATANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gringsing, Polres Batang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gringsing. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial AA alias Angsa (33) berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial B masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Kapolsek Gringsing menjelaskan, aksi pencurian diketahui terjadi di Perumahan Baitul Ikhsan Permai, Dukuh Sulangsari, Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Korban, Tri Susilawati, kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam yang diparkir di teras rumah.


Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka AA alias Angsa bersama rekannya mencari sasaran di kawasan yang sepi. Saat melihat sepeda motor korban terparkir di teras rumah, keduanya langsung melancarkan aksinya.


Dalam pembagian peran, Angsa bertugas menuntun sepeda motor keluar dari teras rumah menuju lokasi yang lebih aman. Selanjutnya, pelaku B yang kini masih buron membobol lubang kunci menggunakan kunci T hingga berhasil menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan tersebut.


Dari hasil pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2012 dengan nomor polisi G-5670-JL, satu lembar STNK, satu lembar BPKB, serta satu buah kunci kontak.


Saat ini tersangka AA alias Angsa telah ditahan di Mapolsek Gringsing guna menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan untuk memburu pelaku lainnya yang masih melarikan diri.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.


Polres Batang juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!