Pendidikan

Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal Disahkan, Dukungan untuk Madin dan TPQ di Kabupaten Batang Menguat

InfoBatang
06 Mar 2026
13:44 WIB
28
Perda Pendidikan Keagamaan Nonformal Disahkan, Dukungan untuk Madin dan TPQ di Kabupaten Batang Menguat
BATANG – Pendidikan keagamaan nonformal di Kabupaten Batang kini memiliki kepastian hukum setelah DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (4/3/2026).

Pengesahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan nonformal di daerah, seperti Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ/TPA), pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Melalui Perda tersebut, berbagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal kini memiliki payung hukum yang jelas dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, termasuk dukungan dari pemerintah daerah dalam pengembangan dan pembinaannya.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Batang, Kukuh Fajar Romadhon, menegaskan bahwa pengesahan Perda ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari langkah besar untuk memperkuat pendidikan keagamaan di Kabupaten Batang.

Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian serta dukungan nyata bagi para pengajar dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan nonformal.

“Pengesahan Perda ini merupakan langkah awal. Kedepan, implementasi dan penguatan program-program pendidikan keagamaan harus terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal yang selama ini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda.

Selain itu, regulasi tersebut juga menjadi bentuk pengakuan terhadap kontribusi para guru TPQ, Madin, serta lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini turut berperan dalam pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai keagamaan.


Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!