Pemerintahan

Sertifikat di Tangan, Kepastian Hukum Terwujud, Kantah Kab. Batang Serahkan 100 Bidang Tanah di Desa Bandung Kec. Pecalungan

InfoBatang
02 Nov 2026
13:22 WIB
9
Sertifikat di Tangan, Kepastian Hukum Terwujud, Kantah Kab. Batang Serahkan 100 Bidang Tanah di Desa Bandung Kec. Pecalungan

BATANG — Dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan penyerahan 100 bidang sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan.


Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.


Dengan diterimanya sertipikat tanah, masyarakat kini memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan berkekuatan hukum. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, meminimalkan potensi sengketa pertanahan, serta mendorong tertib administrasi pertanahan di lingkungan masyarakat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!