Perkuat Kepastian Batas Wilayah, Kantah Batang Ikuti Verifikasi Lapangan Simpul Batas Daerah Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, dan Batang
Dalam rangka mendukung kepastian dan kejelasan batas wilayah administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Simpul Batas Daerah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Batang pada tanggal 28–29 Oktober 2026 di wilayah Dieng, Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui peninjauan dan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian data serta kondisi faktual simpul batas antardaerah. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menugaskan Jolangga Agung Budiman, S.T., selaku Penata Kadastral Ahli Pertama, dan M. Wahyu Romdhoni selaku Surveyor Kadaster.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penegasan batas wilayah dapat berjalan lebih akurat dan terkoordinasi, sehingga mendukung tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian informasi batas wilayah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung pengelolaan informasi pertanahan dan penataan wilayah yang akurat.