Pemerintahan

Langkah Nyata Hadirkan Kepastian Hukum, Kantah Batang Serahkan 90 Bidang Sertipikat Tanah di Desa Purbo Kec. Bawang

InfoBatang
02 Nov 2026
13:18 WIB
9
Langkah Nyata Hadirkan Kepastian Hukum, Kantah Batang Serahkan 90 Bidang Sertipikat Tanah di Desa Purbo Kec. Bawang

BATANG — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan penyerahan 90 bidang sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Purbo, Kecamatan Bawang.


Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah serta memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memperoleh bukti hak atas tanah yang sah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.


Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tanah dengan sebaik-baiknya, menjaga dokumen kepemilikan tanah, serta semakin memahami pentingnya legalitas hak atas tanah.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan terpercaya demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!