POLRES BATANG UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN, PENGRUSAKAN BUS, DAN PENCURIAN DI REST AREA 360B
Polres Batang mengungkap kasus dugaan penganiayaan, pengrusakan bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18, serta pencurian barang milik pemain dan ofisial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 21.27 WIB di Rest Area 360B, Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang tersangka telah diamankan di lokasi berbeda. Akibat kejadian tersebut, seorang korban mengalami luka dan bus mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian mencapai Rp10 juta.
Polres Batang menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan sportivitas dalam dunia sepak bola. Perbedaan dukungan terhadap klub tidak seharusnya menjadi alasan terjadinya kekerasan maupun tindakan melanggar hukum.
Junjung tinggi sportivitas, jaga persaudaraan, dan bersama wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.