Kepastian Hukum Untuk Masyarakat : Kantor Pertanahan Kab. Batang Serahkan Sertipikat PTSL 2026 di Kelurahan Kauman Kecamatan Batang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sebanyak 86 sertipikat PTSL kepada masyarakat di Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang.
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan. Dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat memperoleh bukti hak yang memberikan kepastian hukum serta rasa aman terhadap tanah yang dimiliki.
Melalui program PTSL, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan tanah secara sistematis. Program ini juga menjadi bagian dari percepatan pendaftaran tanah agar semakin banyak bidang tanah yang terdata dengan baik dan memiliki kepastian hukum.
Sebanyak 86 sertipikat yang diserahkan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Kauman, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat yang perlu dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantah Batang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.