Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menerima kegiatan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian ini meliputi berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain standar pelayanan, keterbukaan informasi, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, mekanisme pengaduan, serta pemenuhan hak masyarakat sebagai pengguna layanan. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Batang untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan, mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, dan responsif.
Melalui penilaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berupaya melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.