Pemerintahan

Kejari Batang Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Lima Instansi dan BUMD/BUMN

InfoBatang
14 Oct 2026
15:09 WIB
13
Kejari Batang Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Lima Instansi dan BUMD/BUMN

BATANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang resmi menjalin kerja sama strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan lima lembaga, badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik negara (BUMN) di Kabupaten Batang.


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung pada Selasa (06/10/2026) berlokasi di Fatimah Bamboo House, Batang.

Adapun kelima instansi yang menandatangani PKS bersama Kejari Batang meliputi:

1. RSUD Kabupaten Batang

2. RSUD Limpung

3. Perumda Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang

4. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Batang

5. PT BPR BAPERA Kabupaten Batang


Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan koordinasi dan sinergi antar-lembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas serta fungsi penegakan dan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Melalui kerja sama ini, Kejari Batang bersama para mitra berupaya mengoptimalkan pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta langkah-langkah mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan kelembagaan sehari-hari.


Sinergi berkelanjutan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan (good corporate governance), memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak agar berjalan secara efektif, profesional, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Menanggapi kolaborasi strategis tersebut, Branch Office Head BRI Batang, Maradong Enrico William, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terjalinnya PKS ini.


"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat vital dan strategis bagi BRI Kantor Cabang Batang. Sebagai lembaga perbankan yang mengelola kepercayaan publik dan transaksi keuangan masyarakat, kepastian serta mitigasi risiko hukum adalah aspek utama dalam menjaga akuntabilitas operasional kami.


Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Batang di bidang Datun, kami optimistis dapat meningkatkan tata kelola perbankan yang sehat, menangani berbagai tantangan hukum perdata secara lebih efektif, serta memberikan pelayanan yang aman dan maksimal bagi seluruh nasabah di Kabupaten Batang."

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!