ATR/BPN Jateng - Layanan Pertanahan Hadir Lebih Dekat untuk Masyarakat, Kantah Kab. Batang Antarkan Langsung Sertipikat PTSL Kepada Lansia
Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat, mudah, dan inklusif, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang mengantarkan langsung Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga lanjut usia (lansia) di Desa Wonotunggal.
Salah satunya kepada Ibu Suparni, warga Desa Wonotunggal, yang menerima langsung Sertipikat PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Batang.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang untuk memastikan manfaat layanan pertanahan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat lanjut usia yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Melalui program PTSL, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bukti kepemilikan yang memberikan rasa aman, kepastian, serta perlindungan hukum bagi masyarakat dan keluarga.
Pengantaran sertipikat secara langsung kepada Ibu Suparni menjadi salah satu wujud nyata bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya hadir di balik meja pelayanan, tetapi juga datang lebih dekat kepada masyarakat.
Dengan semangat Layanan ATR/BPN Dekat, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berupaya memberikan pelayanan yang humanis, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.