Kepastian Hukum untuk Masyarakat, Kantah Kab. Batang Serahkan 83 Sertipikat PTSL di Desa Sumurbanger Kecamatan Tersono
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang kembali menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penyerahan 83 Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Sumurbanger, Kecamatan Tersono.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui program PTSL, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mendaftarkan bidang tanah secara sistematis sehingga data pertanahan dapat teridentifikasi, terpetakan, dan terdokumentasi dengan baik. Sertipikat yang diterima masyarakat bukan hanya menjadi bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga memberikan rasa aman serta perlindungan hukum terhadap tanah yang dimiliki.
Sebanyak 83 sertipikat yang diserahkan menjadi bagian dari upaya Kantah Batang untuk terus mempercepat pendaftaran tanah dan memastikan semakin banyak bidang tanah masyarakat yang memiliki kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, setiap proses pendaftaran dan pelayanan pertanahan terus didorong agar semakin efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.