Kepastian Hukum Untuk Masyarakat : Kantor Pertanahan Kab. Batang Serahkan Sertipikat PTSL 2026 di Desa Klidang Wetan Kecamatan Batang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat di Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat memiliki bukti hak atas tanah yang lebih kuat dan dapat memberikan rasa aman dalam penguasaan serta pemanfaatan tanah.
Program PTSL menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh, sehingga bidang-bidang tanah masyarakat dapat terdata, terpetakan, dan memiliki kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, profesional, dan terpercaya, sekaligus memastikan program pendaftaran tanah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyerahan sertipikat bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak, dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanah secara aman dan bertanggung jawab.