Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Gelar Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Desa Sukorejo
Batang — Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Sukorejo, Kecamatan Limpung. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Kepala Desa Sukorejo, Kapolsek Limpung, serta Danramil setempat sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, yaitu Bapak Atop Widodo, S.SiT., M.Eng., Bapak Hartoto, S.SiT., dan Bapak Jolangga Agung Budiman, S.T. Dalam pemaparannya, tim menjelaskan secara rinci mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 kepada masyarakat yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran program PTSL dengan menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, memasang tanda batas bidang tanah, serta memastikan data yang disampaikan benar dan akurat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama agar proses pendataan dan pengukuran tanah dapat berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta manfaat yang diperoleh dari program PTSL. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya sehingga dapat meningkatkan rasa aman serta memberikan nilai tambah bagi aset yang dimiliki.
Selain itu, kegiatan penyuluhan ini juga menjadi sarana komunikasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dengan masyarakat Desa Sukorejo. Melalui dialog dan sesi tanya jawab, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala terkait kepemilikan tanah sehingga memperoleh penjelasan yang tepat dari tim pelaksana PTSL.
Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 di Desa Sukorejo dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.