Pemerintahan

Kantah Batang Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Permohonan Hak Pakai Pemerintah di Desa Kandeman, Kec. Kandeman

InfoBatang
03 Jul 2026
09:57 WIB
10
Kantah Batang Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Permohonan Hak Pakai Pemerintah di Desa Kandeman, Kec. Kandeman

Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan Sidang Panitia A dalam rangka pemeriksaan tanah atas permohonan Hak Pakai Pemerintah yang berlokasi di Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman.


Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek administrasi, yuridis, dan fisik bidang tanah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui Sidang Panitia A, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen permohonan, status penguasaan tanah, riwayat tanah, serta kesesuaian data hasil pengukuran di lapangan.


Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan bersama terhadap seluruh berkas permohonan guna memperoleh kesimpulan yang objektif sebagai dasar penerbitan rekomendasi. Proses ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah yang akan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas melalui setiap tahapan pelayanan, sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan asas kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!