Kantah Batang Hadiri Koordinasi Bersama Pengadilan Negeri Batang untuk Sinkronisasi Data Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menghadiri Rapat Koordinasi Informasi Status Penggunaan Tanah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Batang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi lintas instansi dalam rangka memperoleh data, informasi, serta penjelasan mengenai status penguasaan, penggunaan, dan aspek administrasi pertanahan atas tanah yang berada di sebelah barat Kantor Pengadilan Negeri Batang.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Batang, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, serta Pemerintah Kelurahan Kauman. Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan terkait riwayat administrasi pertanahan, inventarisasi dan verifikasi data serta dokumen pendukung, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut guna mendukung kelancaran proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan proses penyelesaian administrasi pertanahan dapat berjalan secara efektif, akurat, dan memberikan kepastian hukum atas status penggunaan tanah yang dimaksud.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat dan instansi pemerintah.