Pemerintahan

Kepastian Hukum untuk Masyarakat, Kantah Kab. Batang Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Bawang Kecamatan Bawang

InfoBatang
23 Oct 2026
09:33 WIB
12
Kepastian Hukum untuk Masyarakat, Kantah Kab. Batang Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Bawang Kecamatan Bawang

Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertipikat tanah PTSL kepada masyarakat di Desa Bawang, Kecamatan Bawang.


Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki bukti hak atas tanah yang diakui secara hukum sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.


Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum hak atas tanah. Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berharap sertipikat yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, disimpan secara aman, serta menjadi aset berharga yang memberikan rasa aman dan manfaat bagi keluarga.


Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!