Hari Santri Nasional 2026, GIF, BKPRMI, dan Salimah Serukan Pesantren Aman dari Perundungan dan Kekerasan
JAKARTA – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan santri dari berbagai bentuk perundungan (bullying), kekerasan fisik, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren berasrama.
Seruan tersebut disampaikan Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan PP Salimah pada Kamis (22/10/2026). Ketiganya mendorong penguatan sistem pengawasan, pembenahan tata kelola asrama, serta penciptaan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adab.
Ketua Umum DPP BKPRMI, KH. Nanang Mubarok, menegaskan bahwa pesantren dan masjid memiliki peran strategis dalam membentuk karakter serta akhlak generasi muda. Karena itu, perlindungan santri harus menjadi komitmen bersama seluruh pengelola lembaga pendidikan, tenaga pendidik, dan orang tua.
“Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab,” tegasnya.
Menurutnya, segala bentuk perundungan dan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa dalam kehidupan asrama. Pengawasan dan pembinaan perlu diperkuat agar setiap santri mendapatkan perlindungan yang layak.
Perkuat Pengawasan dan Saluran Pengaduan
Senada dengan hal tersebut, Ketua Kajian PP Salimah sekaligus pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah, Diana, menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan yang nyata dan berkelanjutan.
Ia mendorong pesantren dan orang tua untuk bekerja sama dalam meningkatkan pengawasan lingkungan asrama, mengevaluasi pola relasi senioritas, serta menyediakan saluran pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh santri.
Menurut Diana, keberanian mengungkapkan tindakan kekerasan perlu ditumbuhkan melalui lingkungan yang mendukung korban, bukan justru menyalahkan atau membungkam mereka.
Upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui evaluasi tata ruang kamar, pengawasan area bersama, penerapan prosedur sanitasi yang aman, serta pembekalan bagi musyrif, guru, dan pengasuh asrama agar mampu mengenali tanda-tanda awal perundungan maupun kekerasan.
Dorong Pesantren yang Aman dan Beradab
Sebagai langkah konkret, GIF bersama aliansi organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan mendorong penerapan standar keamanan lingkungan asrama, termasuk penataan tempat tidur, pengurangan area yang sulit diawasi, serta penyusunan prosedur perlindungan santri.
Penerapan teknologi pengawasan, termasuk CCTV di area yang sesuai, perlu memperhatikan privasi dan martabat santri, khususnya di ruang tidur dan fasilitas sanitasi pribadi.
Selain itu, lembaga pendidikan didorong menyediakan mekanisme pelaporan yang menjaga kerahasiaan, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan adil.
Dalam momentum Hari Santri Nasional 2026, GIF, BKPRMI, dan PP Salimah mengajak pimpinan pondok pesantren, para asatidz, komite sekolah, serta wali santri untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dan kekerasan.