Kantor Pertanahan Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Tambakboyo Kecamatan Reban
Kantor Pertanahan Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Tambakboyo Kecamatan Reban
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan peninjauan lokasi dalam rangka proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha di Desa Tambakboyo, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.
Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari proses untuk memperoleh gambaran dan informasi secara langsung mengenai kondisi lokasi yang menjadi objek permohonan. Melalui kegiatan lapangan, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi eksisting serta kesesuaian informasi yang diperlukan dalam proses pelayanan PKKPR.
Peninjauan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lokasi dan lingkungan sekitar sebagai bahan dalam proses pemeriksaan dan tindak lanjut permohonan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses pelayanan pertanahan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan turut mendukung koordinasi antara pihak terkait sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian bagi pemohon dalam setiap tahapan yang dilalui.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, dengan mengedepankan ketelitian, koordinasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.