Sosialisasi Pelaksanaan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaran Administrasi Pertanahan dan Penataan Ruang
Sosialisasi Pelaksanaan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaran Administrasi Pertanahan dan Penataan Ruang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 dalam rangka mendukung kegiatan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pembuatan Peta Zona Nilai Tanah, sekaligus menjadi forum untuk menyampaikan informasi, membangun koordinasi, serta memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Batang.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kurnia Wulan Sari, S.Kom., M.Sc., CRMO., CRMP., selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
Kehadiran pemateri dari Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menjadi bagian dalam memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan pembuatan Peta Zona Nilai Tanah, sehingga koordinasi dan pemahaman para pihak yang terlibat dapat semakin baik dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Batang.
Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait, di antaranya Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Batang, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batang, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Batang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, serta para Camat se-Kabupaten Batang.
Melalui sosialisasi dan koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026. Ketersediaan data dan informasi yang diperlukan menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan kegiatan agar dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.