Kantah Batang Melaksanakan Proses Mediasi atas Permohonan Peralihan Hak atas Kepemilikan Tanah terletak di Desa Tegalsari Kec. Tulis
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan proses mediasi atas permohonan peralihan hak atas kepemilikan tanah Sertipikat Hak Milik No. 772/Tegalsari yang terletak di Desa Tegalsari, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan dan memberikan ruang bagi para pihak untuk memperoleh pemahaman serta mencari solusi secara bersama-sama terkait proses peralihan hak atas kepemilikan tanah.
Dalam pelaksanaannya, mediasi menjadi sarana untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan guna membahas permasalahan yang ada secara terbuka, dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi, dan penyelesaian secara objektif.
Melalui proses mediasi yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berupaya membantu para pihak dalam memperoleh penyelesaian yang baik sekaligus mendukung terciptanya kepastian dan tertib administrasi pertanahan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, khususnya dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak atas tanah.