Pemerintahan

Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Lintas Sektor Program Sertipikat Hak Atas Tanah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026

InfoBatang
17 Jul 2026
10:24 WIB
7
Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Lintas Sektor Program Sertipikat Hak Atas Tanah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Lintas Sektor Program Sertipikat Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program sebagai bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Desa dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat.


Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Program Lintas Sektor MBR Tahun 2026, mulai dari tahapan persiapan, pendataan calon penerima manfaat, kelengkapan persyaratan administrasi, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Melalui penyampaian materi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Program Sertipikat Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih mudah terhadap legalitas aset. Dengan adanya sertipikat hak atas tanah, masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat serta memiliki peluang lebih besar dalam meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.


Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber guna menyamakan persepsi terhadap teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Pemerintah Desa, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan Program Lintas Sektor MBR Tahun 2026.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!