Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kab. Batang Menyerahkan Sertipikat BMN Hak Pakai Kepada Kementerian Agama Kab. Batang

InfoBatang
09 Jul 2026
15:02 WIB
7
Kantor Pertanahan Kab. Batang Menyerahkan Sertipikat BMN Hak Pakai Kepada Kementerian Agama Kab. Batang

Batang, 9 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Hak Pakai kepada Kementerian Agama Kabupaten Batang sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas aset negara.


Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan merupakan hasil dari proses pendaftaran tanah aset pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta mendukung pengelolaan Barang Milik Negara secara akuntabel dan berkelanjutan.


Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dan Kementerian Agama Kabupaten Batang, diharapkan seluruh aset negara yang digunakan untuk penyelenggaraan pelayanan publik dapat teradministrasi dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!