Tuntas Tindak Lanjut PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Lakukan Kegiatan Pengukuran di Desa Lawangaji Kec. Kandeman
Dalam rangka percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Tim Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Lawangaji, Kecamatan Kandeman.
Kegiatan pengukuran merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL untuk memperoleh data fisik bidang tanah yang akurat. Melalui proses ini, petugas melakukan identifikasi dan pengukuran batas bidang tanah secara langsung di lapangan sebagai dasar penyusunan peta bidang serta penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, serta koordinasi yang baik bersama pemerintah desa, pemilik tanah, dan para pihak yang berbatasan guna memastikan batas bidang tanah yang diukur sesuai dengan kondisi di lapangan dan memperoleh kesepakatan bersama.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses penyelesaian PTSL di Desa Lawangaji dapat berjalan tepat waktu, meningkatkan kualitas data pertanahan, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan.