Pemerintahan

Tindak Lanjut Permohonan Penataan Batas : Seksi Pengukuran Kantah Batang Lakukan Kegiatan Pengukuran di Desa Plelen, Kecamatan Gringsing.

InfoBatang
18 May 2026
13:47 WIB
9
Tindak Lanjut Permohonan Penataan Batas : Seksi Pengukuran Kantah Batang Lakukan Kegiatan Pengukuran di Desa Plelen, Kecamatan Gringsing.

Batang - Dalam rangka menindaklanjuti permohonan masyarakat terkait penataan batas bidang tanah, Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan pengukuran di Desa Plelen, Kecamatan Gringsing.


Kegiatan pengukuran ini merupakan bagian dari pelayanan rutin pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kejelasan letak, luas, dan batas bidang tanah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan identifikasi titik batas serta pencocokan data guna memperoleh hasil pengukuran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selain sebagai upaya penataan administrasi pertanahan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa atau tumpang tindih batas tanah antar pemilik bidang di kemudian hari. Kehadiran petugas pengukuran di lapangan turut melibatkan pemohon dan pihak terkait agar proses penegasan batas dapat berjalan secara terbuka, jelas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui pelayanan pengukuran yang profesional, cermat, dan responsif, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Batang.


Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!