Pemerintahan

Percepat Program PTSL 2026, Tim 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Gelar Sidang Ajudikasi di Desa Kalisalak

InfoBatang
18 May 2026
11:52 WIB
7
Percepat Program PTSL 2026, Tim 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Gelar Sidang Ajudikasi di Desa Kalisalak

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Sidang Panitia Ajudikasi di Desa Kalisalak, Kecamatan Batang.


Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses PTSL sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat. Sidang ajudikasi dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan, penelitian, serta verifikasi terhadap data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah didaftarkan oleh masyarakat.


Pada proses tersebut, panitia ajudikasi melakukan pencocokan data lapangan dengan dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki pemohon guna memastikan keakuratan dan kesesuaian data. Hal ini dilakukan agar seluruh proses penerbitan sertipikat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.


Melalui kegiatan sidang ajudikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL.

Antusiasme masyarakat Desa Kalisalak dalam mengikuti proses sidang ajudikasi turut mendukung kelancaran kegiatan. Dengan adanya program PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat berupa kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Batang.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan program pertanahan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!