Pemerintahan

Pemeriksaan Lapang Permohonan Sertipikat Hak Pakai BMN 2026, Kantah Kabupaten Batang Tinjau MAN Batang

InfoBatang
06 May 2026
00:52 WIB
6
Pemeriksaan Lapang Permohonan Sertipikat Hak Pakai BMN 2026, Kantah Kabupaten Batang Tinjau MAN Batang

Batang, Jawa Tengah — Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang atas permohonan Sertipikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batang. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.


Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan validasi data fisik, guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil objek tanah di lapangan. Tim dari Kantor Pertanahan melakukan peninjauan langsung terhadap batas, luas, serta pemanfaatan tanah yang dimohonkan, sehingga data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung penertiban administrasi aset negara, khususnya Barang Milik Negara (BMN) di sektor pendidikan. Dengan adanya kepastian hukum melalui sertipikat hak pakai, diharapkan pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih tertib, aman, dan optimal dalam menunjang kegiatan pendidikan.


Selain itu, koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dengan pihak madrasah serta instansi terkait menjadi kunci dalam kelancaran proses sertipikasi. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian administrasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud dukungan terhadap tertib administrasi serta perlindungan aset negara.


Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!