Pemerintahan

Tuntas Tindak Lanjut PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Lakukan Pengukuran di Desa Sukorejo

InfoBatang
05 May 2026
00:23 WIB
6
Tuntas Tindak Lanjut PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Lakukan Pengukuran di Desa Sukorejo

Batang, Jawa Tengah — Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus mengakselerasi penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Sukorejo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan PTSL guna memastikan seluruh bidang tanah masyarakat terdata dan terpetakan secara lengkap.


Petugas ukur dari Kantor Pertanahan turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran secara cermat dan akurat. Proses ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat, terutama pemilik tanah dan perangkat desa, guna memastikan batas-batas bidang tanah yang diukur sesuai dengan kondisi nyata di lapangan serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.


Pengukuran ini menjadi tahapan krusial dalam rangkaian PTSL, karena hasilnya akan menjadi dasar dalam proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Dengan data yang valid dan terverifikasi, diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, program PTSL juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan aset yang legal dan bernilai ekonomi.


Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program strategis nasional ini dengan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!