Monitoring PTSL 2026 di Desa Tombo, Kantah Batang Pastikan Program Berjalan Optimal
Batang, 14 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya program strategis pemerintah di bidang pertanahan.
Monitoring tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tim melakukan pengecekan terhadap administrasi, kelengkapan berkas permohonan, serta melihat secara langsung progres pekerjaan yang dilakukan di lapangan.
Selain melakukan pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pelaksanaan PTSL. Dengan adanya evaluasi tersebut, setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak menghambat proses penyelesaian program.
Program PTSL sendiri merupakan program yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat pendaftaran tanah masyarakat secara menyeluruh dan sistematis. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kegiatan monitoring ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaksanaan program PTSL benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, diharapkan setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui monitoring secara berkala di Desa Tombo, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan serta memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kabupaten Batang.