Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Melaksanakan Pengukuran Rutin di Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan pengukuran rutin di Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang.
Kegiatan pengukuran merupakan salah satu bagian penting dalam pelayanan pertanahan untuk memperoleh data fisik bidang tanah secara tepat dan akurat. Pelaksanaan pengukuran di lapangan dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan batas-batas bidang tanah serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Melalui kegiatan pengukuran rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berupaya memastikan tersedianya data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat mendukung proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang untuk memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepastian data pertanahan.
Dengan pengukuran yang dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat dan kepastian bagi masyarakat.