Esai

Hari Jadi Kabupaten Batang: Merayakan Investasi, Melupakan Buruh

InfoBatang
08 Apr 2026
13:21 WIB
87
Hari Jadi Kabupaten Batang: Merayakan Investasi, Melupakan Buruh

Batang - Setiap perayaan Hari Jadi Kabupaten Batang selalu dipenuhi narasi optimisme: pertumbuhan ekonomi, masuknya investasi, dan masa depan yang disebut-sebut semakin cerah. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) kini dijadikan simbol kebanggaan—wajah baru industrialisasi yang dielu-elukan sebagai lompatan besar bagi daerah.

Negara hadir dengan kecepatan luar biasa. Lahan disiapkan, izin dipermudah, dan investor dijemput. Semua berjalan cepat dan diprioritaskan demi mempercepat arus investasi.

Namun di balik perayaan dan optimisme tersebut, ada satu hal yang justru berjalan jauh lebih lambat: perlindungan terhadap buruh.

Faktanya, Dinas Ketenagakerjaan baru benar-benar masuk ke kawasan KITB pada 2025. Ini bukan sekadar keterlambatan teknis, tetapi menunjukkan bahwa sejak awal perlindungan buruh belum menjadi prioritas. Negara tampak sigap dalam melayani modal, tetapi terlihat lambat ketika harus memastikan perlindungan bagi tenaga kerja.

Di momen ulang tahun ini, muncul pertanyaan sederhana: sebelum 2025, siapa yang benar-benar melakukan pengawasan?


Jawabannya tidak mudah, tetapi ruang pengawasan yang kosong telah membuka peluang munculnya berbagai persoalan. Praktik outsourcing berkembang tanpa pengawasan yang jelas. Proses rekrutmen berpotensi dipenuhi jalur tidak transparan, mulai dari titipan hingga permainan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Status kerja pun menjadi tidak pasti—mudah diputus, sulit dipastikan keberlanjutannya.

Kondisi ini bukan semata kebetulan, melainkan konsekuensi dari minimnya kehadiran pemerintah daerah pada fase awal industrialisasi yang justru paling menentukan.

Lebih ironis lagi, hingga saat ini Kabupaten Batang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan yang kuat. Regulasi yang ada masih sebatas aturan administratif yang mengatur alur tenaga kerja masuk ke industri, tetapi belum cukup kuat untuk melindungi mereka setelah bekerja di dalamnya.

Akibatnya, pemerintah daerah sering kali terlihat lebih berperan sebagai penyalur tenaga kerja dibandingkan sebagai pelindung hak-hak pekerja.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: apakah keberpihakan terhadap buruh memang belum menjadi prioritas kebijakan?

Di satu sisi, pemerintah daerah berupaya menunjukkan diri sebagai wilayah yang ramah investasi—terutama dalam momentum simbolik seperti hari jadi daerah. Namun di sisi lain, keberpihakan terhadap buruh sering kali terasa samar. Ada kekhawatiran yang jarang diucapkan secara terbuka: jangan sampai investor merasa terganggu.

Masalahnya, ketika kekhawatiran itu menjadi dasar kebijakan, pihak yang paling sering menanggung dampaknya adalah buruh.

Janji penyerapan tenaga kerja lokal pun berisiko hanya menjadi retorika tahunan. Tanpa aturan yang mengikat dan pengawasan yang kuat, prioritas tenaga kerja lokal mudah berubah menjadi slogan seremonial. Warga Batang bisa saja hidup di sekitar kawasan industri yang megah, tetapi belum tentu mendapatkan tempat yang layak di dalam sistem industrinya.

Padahal, hari jadi daerah seharusnya tidak hanya menjadi ajang selebrasi, tetapi juga momen refleksi.

Industrialisasi memang dapat bergerak sangat cepat. Namun keadilan bagi pekerja sering kali berjalan jauh lebih lambat.

Ketika Dinas Ketenagakerjaan akhirnya mulai masuk pada 2025, situasinya sudah berubah. Mereka tidak lagi mengatur dari awal, tetapi berupaya merapikan sistem yang sejak awal berkembang tanpa arah yang jelas. Tugas ini tentu jauh lebih sulit, karena pola yang terbentuk tanpa pengawasan sering kali berubah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.

Karena itu, di usia Kabupaten Batang yang ke-60 tahun, pertanyaan penting perlu diajukan: apakah keterlambatan ini akan diperbaiki, atau justru dibiarkan menjadi standar baru?

Tanpa langkah nyata—seperti pembentukan perda ketenagakerjaan yang kuat, pengawasan yang tegas, serta keberpihakan yang jelas terhadap pekerja—perayaan hari jadi Kabupaten Batang berisiko hanya menjadi etalase keberhasilan investasi yang berdiri di atas rapuhnya perlindungan buruh. 

Penulis: M. Hazmi Al-faqih

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!