Menteri ATR/BPN Dorong Sinkronisasi Data untuk Penetapan LSD di 12 Provinsi
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelarasan data antar Direktorat Jenderal sebelum pembahasan dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).
“Penetapan LSD di 12 provinsi akan dibahas dalam Rakortas bersama Kemenko Pangan pada 12 Maret mendatang. Karena itu, seluruh data harus disiapkan secara matang dan terintegrasi,” ujar Nusron.
Saat ini, LSD baru ditetapkan di delapan provinsi. Pemerintah berupaya memperluas cakupan tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pembahasan lintas Direktorat Jenderal. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kesiapan data serta sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria hingga tata ruang.
Dari sisi teknis, Direktorat Jenderal Penataan Agraria diminta memastikan kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai dasar penetapan LSD. Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang bertugas menelaah kesesuaian data spasial dan peta guna menghindari perbedaan delineasi antar kebijakan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam implementasinya, LSD akan disinkronkan dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung, serta cadangan lahan pertanian.
“Kesamaan data dan peta menjadi kunci agar perlindungan serta pengendalian lahan sawah dapat berjalan efektif dan terintegrasi,” tambah Nusron.
Rapim yang merupakan agenda perdana di bulan Ramadan 2026 ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi. Sementara itu, kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan dari seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan lahan pertanian strategis di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.