Pemerintahan

Kementerian ATR/BPN Gandeng KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

InfoBatang
07 Mar 2026
09:01 WIB
91
Kementerian ATR/BPN Gandeng KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya substansi regulasi sekaligus memperkuat tata kelola agraria di Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA yang berlangsung di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).


Menurut Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang kuat untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap penyusunan regulasi pertanahan.


“KAPTI memiliki resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan terkait RUU Pertanahan dapat digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujarnya.


Dialog Strategis yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi wadah bagi para alumni dan praktisi pertanahan untuk menyampaikan berbagai gagasan dalam mendukung pembaruan kebijakan pertanahan nasional.


Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya perumusan konsep yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.


Ia menyebut, kebijakan pertanahan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang lebih jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ujar Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.


Setelah sesi pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.


Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis turut mengemuka, di antaranya perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).


Selain itu, peserta juga menyoroti persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Hal ini diharapkan menjadi salah satu masukan penting dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.


Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


Selain sebagai forum diskusi strategis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi dalam momen Ramadan 1447 Hijriah.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!