Pemerintahan

Lawan Risiko Bencana, Sertipikat Elektronik Jadi Benteng Keamanan Aset Warga Aceh.

InfoBatang
04 Mar 2026
12:00 WIB
101
Lawan Risiko Bencana, Sertipikat Elektronik Jadi Benteng Keamanan Aset Warga Aceh.

Aceh – Bencana alam sering kali datang tanpa permisi, menyisakan kekhawatiran mendalam bagi masyarakat. Tidak hanya merusak fasilitas publik dan hunian, terjangan bencana seperti banjir juga kerap melenyapkan aset berharga, termasuk dokumen legalitas tanah yang menjadi tumpuan hidup warga.


Dampak inilah yang dirasakan Helmi Ismail, pengelola tanah wakaf sebuah Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Aceh Tamiang. Banjir hidrometeorologi hebat yang melanda Aceh pada November 2025 lalu menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya. Namun, Helmi tak membiarkan kepedihan berlarut. Sadar akan vitalnya dokumen tersebut, ia segera bergerak sesaat setelah air surut.


Meski Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Tamiang juga terdampak banjir dan harus beroperasi lewat posko darurat, Helmi mendapatkan kejutan yang tak disangka. Proses permohonan sertipikat penggantinya tuntas dalam waktu kurang dari sepekan.


“Alhamdulillah, responsnya sangat cepat. Kurang dari seminggu, sertipikat baru sudah terbit,” ujar Helmi penuh syukur.


Peristiwa ini menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari bahwa perlindungan fisik saja tidak lagi memadai di tengah ancaman bencana yang terus mengintai. Sertipikat pengganti yang ia terima kini telah bertransformasi menjadi sertifikasi elektronik, sebuah inovasi dari Kementerian ATR/BPN yang ia pandang sebagai solusi keamanan masa depan.


Bagi Helmi, digitalisasi ini adalah perubahan paradigma. “Sangat praktis dan aman. Jika fisik hilang, salinannya tetap terjaga secara digital dan bisa diakses kapan saja melalui aplikasi. Kita tidak perlu lagi dihantui rasa khawatir,” tambahnya.


Senada dengan Helmi, Nazarudin, warga Kota Langsa, juga merasakan manfaat serupa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya merusak sertipikat tanah miliknya. Melalui proses alih media ke sertipikat elektronik, legalitas tanahnya kini kembali pulih dengan keamanan yang lebih terjamin.


“Bentuknya lebih simpel, informasinya mudah diakses, dan yang paling penting: tahan bencana,” kata Nazarudin.


Melihat tingginya risiko banjir di Aceh, alih media ke Sertipikat Elektronik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan langkah preventif yang rasional. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, terus mendorong masyarakat untuk tidak menunda proses digitalisasi ini.


“Kami mengimbau warga untuk segera melapor, baik ke Kantor Pertanahan maupun melalui Kepala Gampong, untuk mengalihkan sertipikat mereka ke bentuk elektronik. Ini demi keamanan dan kemudahan akses aset masyarakat sendiri,” imbau Dedi.


Kisah Helmi dan Nazarudin adalah bukti nyata bahwa di era modern, perlindungan aset harus beradaptasi dengan zaman. Sertipikat Elektronik bukan hanya soal efisiensi administrasi, melainkan wujud perlindungan hak atas tanah yang tetap tangguh, meski bencana datang melanda.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!