Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dibawa ke Jakarta
InfoBatang
03 Mar 2026
12:54 WIB
33
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi senyap di Jawa Tengah. Lembaga antirasuah tersebut dilaporkan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026).
Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Fadia Arafiq saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah aktif di Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan oleh tim penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya adalah Bupati," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Meski telah membenarkan keterlibatan kepala daerah tersebut, KPK belum merinci lebih dalam mengenai kasus spesifik yang mendasari operasi tangkap tangan ini, termasuk dugaan nominal suap atau pihak lain yang turut diamankan.
Pasca penangkapan, Fadia Arafiq dikabarkan langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk menggali keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan.
"Kami memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, berdasarkan kecukupan alat bukti yang ditemukan di lapangan," tambah Budi.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan awal terhadap Bupati Pekalongan tersebut. Masyarakat dan awak media masih menunggu konferensi pers resmi dari pimpinan KPK terkait penetapan status tersangka dan detail kasus yang menjerat sang bupati.
Foto :suara.com