Pemerintahan

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Peran Strategis MAPPI dalam Menjaga Integritas Penilaian Nasional

InfoBatang
23 Feb 2026
14:23 WIB
31
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Peran Strategis MAPPI dalam Menjaga Integritas Penilaian Nasional

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) sebagai garda terdepan penjaga integritas sistem penilaian tanah di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam Webinar Nasional MAPPI pada Senin (23/02/2026).


“Saya sangat mengapresiasi konsistensi MAPPI dalam menjaga standar, etika, dan kualitas profesi penilai. Peran organisasi ini sangat vital bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional yang akuntabel,” ujar Wamen Ossy di hadapan para anggota MAPPI dan peserta webinar.


Webinar bertajuk “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” ini menjadi ruang diskusi krusial yang melibatkan lintas pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, hingga akademisi.


Dalam paparannya, Wamen Ossy mengulas berbagai risiko dan kesalahan praktik yang kerap dihadapi penilai. Ia memberikan catatan strategis agar para profesional dapat memitigasi risiko hukum sekaligus memperkuat landasan teknis dalam setiap pengambilan kebijakan.


“Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan sistem yang terintegrasi. Kami ingin setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan yang kokoh dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.


Senada dengan pemerintah, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyatakan bahwa webinar ini merupakan wujud nyata upaya peningkatan kapasitas SDM penilai. Bagi MAPPI, perlindungan terhadap profesi penilai adalah demi kepentingan publik yang lebih luas.


“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai pihak—baik pemerintah, OJK, Kejaksaan, maupun akademisi—guna membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan memberikan perlindungan hukum yang jelas,” pungkas Wahyu.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!