Pemerintahan

Perkuat Kepastian Hukum, Kantah Batang Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Pasusukan

InfoBatang
12 Feb 2026
15:48 WIB
82
Perkuat Kepastian Hukum, Kantah Batang Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Pasusukan


BATANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang terus mengakselerasi Program Strategis Nasional melalui Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Desa Pasusukan, Kecamatan Bawang, pada Kamis (12/2/2026).


Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor, dengan dihadiri langsung oleh jajaran Kantah Kabupaten Batang, Camat Bawang, Kapolsek, Danramil, serta Kepala Desa Pasusukan beserta jajarannya.


Materi teknis disampaikan oleh Tim 1 PTSL Kantah Batang yang terdiri dari Bapak Atop Widodo, S.SiT., M.Eng., Bapak Hartoto, S.SiT., dan Bapak Jolangga Agung Budiman, S.T. Dalam paparannya, tim menjelaskan secara komprehensif mengenai alur birokrasi, persyaratan dokumen, hingga tahapan lapangan yang akan dilalui masyarakat.


"Kunci keberhasilan PTSL adalah kolaborasi. Kami mengimbau warga untuk segera memasang tanda batas (patok) dan menyiapkan dokumen kepemilikan yang sah agar proses sertifikasi berjalan akurat," ujar widodo.


Selain edukasi prosedur, masyarakat diingatkan akan pentingnya akurasi data demi menjamin kepastian hukum di masa depan. Melalui langkah jemput bola ini, diharapkan sengketa tanah dapat diminimalisir dan kesejahteraan warga Desa Pasusukan meningkat seiring dengan kepemilikan sertifikat resmi.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!