Bukan Sekadar Administrasi, Kantah Denpasar Buktikan Kualitas Layanan Prima lewat WBBM.
JAKARTA – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik kembali membuahkan hasil. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar resmi dinobatkan sebagai unit kerja peraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Penghargaan bergengsi ini diumumkan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045” pada Rabu (11/02/2026).
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sutaryono, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah manifestasi nyata dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
"Semoga prestasi ini dapat dipertahankan melalui inovasi berkelanjutan dan penguatan budaya kerja berintegritas. Kami ingin ini menjadi role model bagi unit kerja lain untuk saling berlomba memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Sutaryono di Jakarta, Kamis (12/02/2026).
Sutaryono berharap pembangunan Zona Integritas di Kementerian ATR/BPN terus berkembang secara signifikan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tentu peningkatan ini tak hanya dari sisi jumlah Satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Capaian ini diharapkan menjadi role model untuk unit kerja lainnya dalam berlomba membangun Zona Integritas yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” tuturnya.
Saat ini, sejumlah Satker Kementerian ATR/BPN telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM. Total keseluruhan ada 101 Satker yang telah mendapat predikat Zona Integritas, dengan rincian 5 Satker untuk predikat WBBM; 75 Satker untuk predikat WBK, dan 21 Satker untuk predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).
Adapun lima Satker Kementerian ATR/BPN yang meraih predikat WBBM adalah Kantah Kota Surabaya I; Kantah Kota Bandung; Kantah Kabupaten Gresik; Kantah Kota Pekanbaru; dan yang terbaru adalah Kantah Kota Denpasar.
Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, menyambut syukur atas predikat tertinggi dari Kementerian PANRB tersebut. Baginya, WBBM adalah tanggung jawab besar untuk terus konsisten melakukan pembenahan.
“Pasca meraih WBBM, komitmen kami justru semakin kuat. Kami akan terus mendorong optimalisasi digitalisasi layanan dan penguatan pengawasan internal agar masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, modern, dan transparan,” pungkas Mulyadi.
WBBM merupakan sebuah predikat tertinggi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam setiap pembangunan Zona Integritas. Predikat ini akan diberikan ke setiap instansi yang tidak hanya bersih dari korupsi, namun juga mempunyai kualitas dalam pelayanan ke masyarakat yang prima, cepat, modern, dan berfokus ke kebutuhan masyarakat.