Pemerintahan

Jaga Integritas dan Kepastian Hukum, Panitia Ajudikasi PTSL Batang Resmi Diambil Sumpah

InfoBatang
09 Feb 2026
17:39 WIB
86
Jaga Integritas dan Kepastian Hukum, Panitia Ajudikasi PTSL Batang Resmi Diambil Sumpah

BATANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang memperkuat komitmen moral dan legal jajarannya dalam menyukseskan Program Strategis Nasional. Bertempat di Aula Sasana Swanapada, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menggelar prosesi pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.


Acara yang berlangsung khidmat dan lancar ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pelaksanaan PTSL. Pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengikatan diri para petugas terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengawal hak atas tanah masyarakat.


Komitmen Profesionalisme dan Kehati-hatian

Dalam prosesi tersebut, ditekankan bahwa Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL memegang tanggung jawab besar dalam menentukan keabsahan data pertanahan.


Oleh karena itu, prinsip profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian menjadi fondasi utama dalam setiap langkah pengerjaan di lapangan maupun di kantor.


"Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan dan negara. Seluruh panitia dan satuan tugas diharapkan menjalankan amanah ini dengan jujur, guna memastikan setiap jengkal tanah yang didaftarkan mendapatkan kepastian hukum yang kuat," ungkap perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang.


Mendukung Tertib Administrasi Pertanahan

Melalui pengukuhan ini, Satgas PTSL Batang siap terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan akselerasi sertifikasi tanah secara masif. Fokus utama tim adalah:validasi data yuridis yang akurat.

  • Pengukuran fisik bidang tanah yang presisi. Transparansi proses administrasi dari awal hingga terbitnya sertifikat.


Langkah ini diharapkan menjadi katalisator terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Batang, yang pada akhirnya akan meminimalisir konflik agraria dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi warga melalui kepemilikan sertifikat tanah yang sah.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!