Kementerian ATR/ BPN Bertransformasi, Melayani Lebih Pasti Perkuat Sinergi Kantor Pertanahan Kab. Batang bersama Kantor Kementerian Agama Kab. Batang Serahkan Sertipikat Wakaf Ke Yayasan Pemberdayaan Insan Mulia Asy - Syamil
Kementerian ATR/ BPN Bertransformasi, Melayani Lebih Pasti Perkuat Sinergi Kantor Pertanahan Kab. Batang bersama Kantor Kementerian Agama Kab. Batang Serahkan Sertipikat Wakaf Ke Yayasan Pemberdayaan Insan Mulia Asy - Syamil
Komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melalui penyerahan sertipikat wakaf secara langsung kepada Yayasan Pemberdayaan Insan Mulia Asy-Syamil Batang.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang bersama Kementerian Agama Kabupaten Batang bersinergi dalam penyerahan sertipikat wakaf sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah wakaf.
Pelayanan kali ini tidak hanya berhenti pada proses penerbitan sertipikat. Petugas ATR/BPN hadir dan datang langsung mengantarkan sertipikat kepada penerima, sehingga masyarakat dapat menerima dokumen pertanahan secara langsung tanpa harus datang ke kantor untuk mengambilnya. Kehadiran petugas secara langsung menjadi wujud komitmen ATR/BPN untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sertipikat wakaf tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Bapak Suroso, A.Ptnh., M.H., QRMP., bersama Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Bapak Munif, kepada pihak Yayasan Pemberdayaan Insan Mulia Asy-Syamil Batang.
Penyerahan sertipikat ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf memiliki dokumen pertanahan yang jelas sehingga dapat mendukung keberlanjutan pemanfaatannya untuk kepentingan keagamaan, sosial, dan kemaslahatan masyarakat.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dan Kementerian Agama Kabupaten Batang diharapkan dapat terus diperkuat dalam mendorong tertib administrasi dan sertipikasi tanah wakaf. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan aset wakaf dapat terlindungi dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.