Kantor Pertanahan Kab. Batang Serahkan Sertipikat PTSL 2026 Kepada Masyarakat Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem
Kantor Pertanahan Kab. Batang Serahkan Sertipikat PTSL 2026 Kepada Masyarakat Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang kembali hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Penyerahan 100 Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.
Penyerahan sebanyak 100 sertipikat ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat, masyarakat memiliki dokumen resmi yang dapat menjadi bukti kepemilikan serta memberikan rasa aman dalam pemanfaatan dan pengelolaan tanah.
Program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah secara sistematis, sehingga semakin banyak bidang tanah masyarakat yang memperoleh kepastian hukum. Penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat juga menjadi momentum penting untuk memastikan hasil layanan pertanahan dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik.
Melalui kegiatan penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.