Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Bidang Tanah Terdampak Pengadaan Tanah Jalan Tol di Desa Rowobelang Kec. Warungasem
Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Bidang Tanah Terdampak Pengadaan Tanah Jalan Tol pada 26 Agustus 2026.
Kegiatan ini membahas berbagai hal terkait penyelesaian bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol, khususnya yang berada di Desa Rowobelang, Kecamatan Warungasem.
Rapat koordinasi menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah tindak lanjut dalam rangka mempercepat proses penyelesaian bidang tanah terdampak pengadaan tanah.
Melalui koordinasi dan sinergi antar pihak, diharapkan setiap tahapan dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengadaan tanah dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis.
✨ Bersinergi, Berkoordinasi, dan Bergerak Bersama untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Batang.