Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PKKPR Kegiatan Non Berusaha di Pondok Pesantren Tazakka Desa Sidayu Kec. Bandar

InfoBatang
10 Aug 2026
15:44 WIB
8
Kantor Pertanahan Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PKKPR Kegiatan Non Berusaha di Pondok Pesantren Tazakka Desa Sidayu Kec. Bandar

Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan peninjauan lokasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non berusaha pada Pondok Pesantren Tazakka, Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.


Kegiatan peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap kondisi nyata di lokasi, sekaligus untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai pemanfaatan ruang pada area yang menjadi objek permohonan.


Melalui kegiatan ini, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melakukan pengamatan secara langsung terhadap kondisi lokasi, lingkungan sekitar, serta kesesuaian antara rencana kegiatan dengan kondisi eksisting di lapangan. Peninjauan secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung proses pelayanan yang objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


📋 PKKPR untuk kegiatan non berusaha menjadi bagian penting dalam mendukung tertib pemanfaatan ruang, khususnya agar setiap rencana kegiatan dapat memperhatikan kesesuaian tata ruang serta kondisi wilayah di sekitarnya.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya, termasuk melalui pelayanan yang dilakukan secara langsung di lapangan.


Dengan koordinasi dan pemeriksaan yang baik, diharapkan proses pelayanan pertanahan dan pemanfaatan ruang dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemohon. 🤝✨

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!