Kantor Pertanahan Kab. Batang Lakukan Peninjauan Lokasi PKKPR Kegiatan Berusaha di Desa Wonosari Kecamatan Bawang
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan tinjau lapangan dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha yang berlokasi di Desa Wonosari, Kecamatan Bawang.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi fisik lokasi serta memastikan kesesuaian antara pemanfaatan ruang di lapangan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan guna mendukung kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta mendorong iklim investasi yang tetap memperhatikan aspek tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan, sekaligus mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan.